Fogging ini diselenggarakan atas permintaan warga Desa Lainungan melalalui Organisasi Remaja (OSPEK). Selain itu kegiatan ini juga merupakan
bentuk tindak lanjut dari kegiatan mahasiswa dalam survey jentik dan wujud dari tanggung jawab kami sebagai sanitarian yang terpanggil untuk bersamasama masyarakat memberantas wabah demam berdarah dengan berupaya memberantas nyamuk sebagai vektor penyebarnya. Fogging ini telah dilaksanakan dengan baik, pada tanggal 18 Juli 2021 dimulai pukul 07.30 sampai 12.30 WITA. Dalam pelaksanaan fogging team dibagi dalam 2 kelompok, kelompok I memfogging bagian selatan dan kelompok II memfogging bagian utara. Tiap kelompok terdiri dari 3 orang dengan tugas 2 orang sebagai operator Swing Fog yang tugasnya bergantian dan satu orang sebagai operator pendamping yang bertugas memeriksa ruangan sebelum dilakukan fogging, sehingga untuk 2 kelompok dibutuhkan
6 orang. Sebelum pelaksanaan fogging pada masyarakat telah diumumkan agar menutup makanannya dan tidak berada di dalam rumah ketika dilakukan fogging termasuk orang yang sakit harus diajak ke luar rumah dahulu, selain itu semua ternak juga harus berada di luar. Namun demikian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka dalam pelaksanaannya fogging dilakukan oleh 2 orang operator. Operator I (pendamping) bertugas membuka pintu, masuk rumah dan memeriksa semua ruangan yang ada untuk memastikan bahwa tidak ada orang dalam rumah termasuk bayi, anak-anak maupun orang tua dan orang yang sedang terbaring sakit, selain itu ternak-ternak sudah harus dikeluarkan serta semua makanan harus sudah ditutup. Setelah siap operator pendamping ke luar dan operator II (Operator swing Fog) memasuki rumah dan melakukan fogging pada semua ruangan dengan cara berjalan mundur. Setelah selesai operator pendamping baru menutup pintu. Rumah yang telah difogging ini harus dibiarkan tertutup selama kurang lebih satu jam dengan harapan nyamuk-nyamuk yang berada dalam rumah dapat terbunuh semua, dengan cara ini nyamuk-nyamuk akan terbunuh karena malathion bekerja secara “knoc donw”. Setelah itu fogging dilanjutkan di luar rumah / pekarangan. Setelah satu rumah beserta pekarangannya selesai difogging maka fogging dilanjutkan ke rumah yang lain, sampai semua rumah dan pekarangan milik warga difogging.