Desa Lainungan

Kec. Watang Pulu
Kab. Sidenreng Rappang - Sulawesi Selatan

Info
Selamat Data di Website Resmi Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan | Kantor Desa Lainungan membuka Pelayanan Publik setiap hari kerja Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Artikel

Visi dan Misi

Administrator

02 Januari 2020

144 Kali dibuka

VISI dan MISI

VISI

"DESA LAINUNGAN"

(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)

"Terwujudnya Desa Lainungan Yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Berkualitas, Berbudaya serta Bermartabat"

  1. visi

Rumusan Visi yang mencakup 6 pokok visi dalam pembangunan yang lebih maju dan berkualitas yang dijabarkan sebagai berikut.

Pernyataan visi, pokok visi, dan penjelasan visi

 

VISI

POKOK-POKOK VISI

PENJELASAN VISI

Terwujudnya Desa Lainungan Yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Berkualitas, Berbudaya serta Bermartabat

Maju

Pembangunan dan pengembangan desa yang berbasis potensi dalam mengembangkna usaha-usaha yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan sebagai upaya pemerintah desa dalam mempercepat pertumbuhan dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.

 

Sejahtera

Peningkatan kualitas hidup masyarakat desa terutama dalam peningkatan pendapatan dan pemenuhan hhkebutuhan kebutuhan hidup masyarakat sebagai upaya dan komitmen pemerintah desa dalam membangun manusia seutuhnya untuk dapat melakukan aktifitas ekonomi yang berkualitas untuk dapat berdaya saing dengan pasar.

 

Mandiri

Upaya pembangunan yang dilakukan di desa merupakan langkah dalam melakukan pelayanan yang berkualitas di bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi yang berbasis potensi dan berdaya saing dan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan menuju desa mandiri.

 

Berkualitas

Pembangunan yang dilakukan di desa adalah upaya untuk mendukung kegiatan-kegiatan fisik yang lebih berkualitas dan berdaya guna dalam jangka waktu yang panjang menuju pembangunan desa yang efektif dan efisien.

 

Berbudaya

Dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat dalam menjaga toleransi antar sesama dan nilai-nilai budaya menjadi bagian dalam hubungan bermasyarakat.

 

Bermartabat

Kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan merupakan langkah-langkah kegiatan yang dilakukan secara tahapan dengan mengedepankan nilai-nilai kebutuhan dan etika bermartabat dan partisipatif.

 

2. Misi

Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa Lainungan agar Visi Desa Lainungan dapat tercapai. Pernyataan visi ini  dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Lainungan. Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Lainungan adalah :

  1. Membangun kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang dilandaskan nilai-nilai kecerdasan spiritual (SQ), Kecerdasan Intelektual (IS) dan Kecerdasan Emositional (EQ).
  2. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Lainungan yang Bersih dan Berbudaya.
  3. Melaksanakan Pembangunan Desa Lainungan secara Parsitipatif, Transpparansi, Akuntable, Kreatif, dan Inovatif.
  4. Pelaksanaan Pembangunan Desa Lainungan beriorentasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasa.
  5. Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat, dimana Pemerintahan Desa Lainungan yang menjadi pendamping, penggerak Inspirator, Transformator, Motivator.

Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep ekonomi merangkum Nilai-nilai social. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yakni bersifat people contered (diarahkan pada masyarakat), participatori (partisipasi), dan sustainable (Kemampuan untuk hidup terus).

  • Menekankan pada proses social learning
  • Proses pembentukan jaringan antara birokrasi dan LSM, satuan-satuan organisasi tradisional yang mandiri.

Keselarasan visi misi Pemerintah Desa Lainungan dengan penjelasannya antara Lain :

NO.

MISI

PENJELASAN MISI

POKOK VISI

1.

Membangun kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang dilandaskan nilai-nilai kecerdasan spiritual (SQ), Kecerdasan Intelektual (IS) dan Kecerdasan Emositional (EQ).

 

Pembangunan yang dilakukan di desa adalah pembangunan yang mengedepankan peningkatan kualitas dan kapasitas sumder daya manusia seutuhnya baik dari segi peningkatan nilai-nilai kecerdasan, spiritual, intelektual dan emosional sebagia bagian dari pelaksanaan pembangunan yang bermartabat dan bersinergi.

 

2

Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Lainungan yang Bersih dan Berbudaya.

Pemerintah desa berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka mulai dari perencanaan, pembangunan, monitoring, dan evaluasi dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang ada di desa, baik laki-laki dan perempuan secara merata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bermartabat dan berbudaya terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa

 

3

Melaksanakan Pembangunan Desa Lainungan secara Parsitipatif, Transparansi, Akuntable, Kreatif, dan Inovatif.

 

Pemerintah desa mendukung nilai-nilai partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemerintah desa di semua bidang penyelenggaraan pembangunan baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang berbasis kebutuhan yang dilakukan secara partisipatif oleh semua unsur yang ada di desajuga dukungan pemerintah desa akan kreatifitas dan inovasi yang muncul pada masyarakat desa dalam mendukung pengembangan potensi desa yang berdaya saing dan berdaya guna.

 

4

Pelaksanaan Pembangunan Desa Lainungan beriorentasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasa.

Pembangunan yang dilakukan di desa bertujuan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi desa yang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada sebagai bagian dalam peemenuhan kebutuhan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas yang dimiliki.

 

5

Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat, dimana Pemerintahan Desa Lainungan yang menjadi pendamping, penggerak Inspirator, Transformator, Motivator.

 

Potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa sebagai upaya komitmen dari pemerintah desa dalam mendukung kualitas dan kuantitasnya sehingga memerlukan pendampingan yang intensif dan berkesinambungan sebagai pihak-pihak penggerak inspirator, transformator dan motivator dalam pengembangan sumber daya yang ada terutama pada generasi muda dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi yang dimiliki untuk dapat bersaing dengan sumber daya lainnya yang lebih luas.

 

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANDI HARUNA, S.IP

PEMERINTAH DESA LAINUNGAN

PEMERINTAH DESA LAINUNGAN

PERANGKAT DESA

MUHAMMAD YUSUF S.HI

MUHAMMAD YUSUF S.HI

Sekretaris Desa

RANO

RANO

Kasi Pemerintahan

EVI ARVINA

EVI ARVINA

Kasi Kesejahteraan

Risma Saani

Risma Saani

Kasi Pelayanan

BUHARI, SE

BUHARI, SE

Kaur Perencanaan

MEGAWATI

MEGAWATI

Kaur Keuangan

NURLIAH

NURLIAH

Kaur Umum

SURIANTI

SURIANTI

Staf Perencanaan

DEWI

DEWI

Staf Keuangan

MUH. TAHIR

MUH. TAHIR

Kepala Dusun I Kulua

LASARI

LASARI

Kepala Dusun II Makkadae

AGUSTANG

AGUSTANG

Kepala Dusun III Toddang Paberre

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

BPD LAINUNGAN

NAWIR

NAWIR

Ketua BPD

ABD. MAKMUR

ABD. MAKMUR

Wakil Keua BPD

ISHAK

ISHAK

Sekretaris BPD

ARIFIN

ARIFIN

Anggota BPD

MUHAMMAD YUSUF

MUHAMMAD YUSUF

Anggota BPD

HENDRA

HENDRA

Anggota BPD

SAWIAH

SAWIAH

Anggota BPD

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lainungan

Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.892.436.000,00Rp 805.302.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.991.860.773,00Rp 609.838.200,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -229.142.562,00Rp 1.282.211,00

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.500.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 964.912.000,00Rp 424.844.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 925.024.000,00Rp 380.457.400,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 826.512.309,00Rp 225.811.600,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 432.731.250,00Rp 14.030.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 217.016.600,00Rp 175.596.600,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 116.800.614,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 398.800.000,00Rp 194.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.9417084142519623
Longitude:119.68565940856935

Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa